Kejagung dan Kemenhub Bersinergi Cegah Korupsi

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sepakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenhub.
“Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait dengan penegakan hukum,” kata Jaksa Agung St. Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Menurut Jaksa Agung, pertemuan ini merupakan wujud dukungan Kejaksaan Agung terhadap Kemenhub dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di institusi tersebut.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ia juga mengapresiasi nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak yang dinilai berjalan efektif.
Selain itu, Menteri Perhubungan menyoroti peran penting Kejaksaan dalam mendampingi Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan Kemenhub, yang selama ini berlangsung dengan baik. Ia juga meminta Kejaksaan untuk menjadi mitra dalam memberikan materi hukum di perguruan tinggi serta balai pelatihan dan pendidikan yang dimiliki Kemenhub di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat Kemenhub, termasuk Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. Purn. Suntana, Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Arif Toha Tjahjagama, serta beberapa pejabat lainnya.





